Maju Indonesia Usulkan BJ Habibie Jadi Pahlawan Nasional

Mantan Presiden RI Bj Habibie
Mantan Presiden RI Bj Habibie

Manifest Juang Indonesia (Maju Indonesia) secara resmi mengajukan nama Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.


Manifest Juang Indonesia (Maju Indonesia) secara resmi mengajukan nama Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Pengajuan ini didasari oleh kontribusi monumental almarhum dalam memajukan bangsa, terutama di sektor teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan demokrasi.

Ketua Umum Maju Indonesia, Ridwan Mukhtar, dalam keterangan persnya pada Senin (28/4/2025), menyatakan bahwa BJ Habibie layak menyandang gelar kehormatan tersebut. Beliau dikenal luas sebagai Bapak Teknologi Indonesia yang telah meletakkan fondasi krusial bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air.

"Pemikirannya tentang teknologi modern, yang kemudian dikenal dengan istilah 'Habibienomic', diyakini memiliki potensi besar untuk mentransformasi Indonesia menjadi negara maju dan berdaya saing tinggi," ujar Ridwan Mukhtar.

Maju Indonesia juga menyoroti peran penting Habibie dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Beliau menekankan urgensi penguasaan teknologi oleh putra-putri bangsa agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi asing, melainkan mampu mandiri dan bersaing di kancah global.

"Beliau mendorong semangat percaya diri dan inovasi di bidang Iptek, memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk berkarya demi kemajuan bangsa," jelas Ridwan.

Selain kontribusinya di bidang teknologi dan SDM, Habibie juga dinilai berhasil menorehkan tinta emas dalam sejarah reformasi dan demokratisasi Indonesia. Di masa kepemimpinannya, Habibie memprakarsai penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil) serta pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu. Langkah ini dipandang krusial dalam memperkuat pilar-pilar demokrasi di Indonesia.

Lebih lanjut, Ridwan Mukhtar juga menyinggung kebijakan Habibie dalam pemberdayaan ekonomi nasional melalui restrukturisasi dan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan nasional dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

"Maju Indonesia memiliki keyakinan yang kuat bahwa jasa dan perjuangan BJ Habibie sangat pantas untuk diakui secara resmi sebagai Pahlawan Nasional. Beliau tidak hanya memimpin bangsa di tengah krisis, tetapi juga mewariskan pemikiran dan tindakan yang berkelanjutan dalam membangun Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat," tegas Ridwan.

Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada BJ Habibie ini merupakan hasil telaah mendalam dari sejumlah tokoh di Maju Indonesia, di antaranya Mohammad Radius Anwar, Ridwan Mukhtar, Heru Santoso Leriadi, Achmad Ismail, dan Andre Stevanus. Mereka sepakat bahwa kontribusi Habibie bagi bangsa dan negara sangatlah luar biasa dan patut mendapatkan pengakuan tertinggi.

"Dengan segala hormat, kami mengajukan permohonan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bapak BJ Habibie sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan jasa-jasanya yang tak ternilai bagi bangsa dan negara," pungkas Ridwan Mukhtar. (Eks)