Sebuah diskusi tentang islamophobia dengan warganet dilakukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di media sosial Twitter pada Minggu pagi (28/8).
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Dalam kicauannya, Menko Mahfud secara tegas mengatakan bahwa tidak ada islamophobia yang dilakukan oleh negara. Adapun yang terjadi saat ini adalah islamophobia antar warga secara privat.
Kedua, dia menekankan bahwa kaum muslimin tidak ada yang radikal. Adapun yang radikal hanya sekelompok kecil orang yang mengatasnamakan Islam.
“Jangan sembarang menuduh orang radikal dengan mengejeknya sebagai kadrun, mungkin itu hanya spiritualitas,” tegasnya.
Kepada warga yang masih islamophobia, Menko Mahfud meminta agar diarahkan secara persuasif agar tidak melanggar hukum dengan menista secara provokatif.
Kondisi ini, katanya mirip dengan Yahudiphobia atau Keristenphobia. Di mana ada yang selalu teriak Kristenisasi atau bilang agama tertentu syirik.
“Tapi kalau menista agama secara menantang ya ditindak. Misalnya Kece dan lain-lain,” tutupnya.