Paska penetapan Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebagai tersangka suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung, muncul tudingan bahwa dari Anggota Komisi III DPR Desmond J. Mahesa bahwa lembaga tersebut menjadi sarang koruptor.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Merespons tudingan itu, jurubicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan bahwa pernyataan seperti " MA Sarang Kuruptor", jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif.
Kata Andi, pernyataan itu bisa membawa dampak yang justru merugikan karena tidak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan dalam negeri tetapi juga bagi investor luar negeri.
"Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama," demikian kata Andi, Senin (14/11).
Bagi Andi, pihak seperti DPR juga turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA.
Ia mengakui, bahwa di MA saat ini ada masalah yang terjadi. Meski demikian, KPK sebagai lembaga antirasuah sedang dalam proses penanganan di tingkat penyelidikan/penyidikan.
Terkait adanya hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya, Andi mengajak masyarakat menunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK.
"Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya," jelas Andi.