Aktivis Lentera Hijau Indonesia (LHI) mendatangi Polda Sumsel untuk mempertanyakan kejelasan laporan dari Imanullah anggota DPRD Kabupaten Lahat di Mapolres Lahat beberapa waktu lalu. Laporan ini ditujukan Imanullah melalui kuasa hukumnya, Reza kepada PT Banjarsari Pribumi (Titan Grup).
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Ketua Umum LHI Febri Zulian menganggap adanya dugaan permainan yang terjadi sehingga menjadikan kasus tersebut jalan ditempat dan tidak mendapat kepastian hukum. Padahal, pelapor adalah salah satu anggota dewan perwakilan rakyat di daerah tersebut.
"Jika yang membuat laporan ini adalah pejabat rakyat saja tidak mendapatkan kepastian hukum, maka bagaimana jika yang melapor adalah masyarakat biasa seperti kami, tentunya sangat sulit bagi kami mendapatkan kepastian hukum," ujar Febri di Mapolda Sumsel, Selasa (16/8).
Lebih lanjut Febri menjelaskan, sebelumnya pihaknya akan mennggelar aksi namun dirinya justru diarahkan melalui proses mediasi. Dalam mediasi inilah kemudian, Wadir Ditreskrimum AKBP Tulus Sinaga menyarankan untuk segera dilakukan gelar perkara, pada Senin 22 Agustus mendatang.
Febri berharap, Polda Sumsel berkomitmen untuk memberantas mafia pertanahan, mafia pertambangan dan pihak-pihak lain yang merugikan masyarakat Sumsel dari sisi hukum.
Kedatangan Febri ini juga didampingi Kuasa Hukum Imanullah yang saat ini justru menjadi tersangka atas laporan balik dari PT Banjarsari Pribumi (Titan Group) di Mapolda Sumsel.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Lahat Imanullah telah ditahan Polda Sumsel sejak beberapa waktu lalu. Belum lama ini, Imanullah dikabarkan terpaksa dilarikan ke IGD RS Bhayangkara pada Kamis (11/8) petang.
Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLSumsel, politisi Partai Gerindra itu mengalami sesak nafas dan harus diberi alat bantu pernapasan.
Bahkan, kejadian ini bukan yang pertama. Imanullah dikabarkan telah tiga kali harus mendapat perawatan dari tim medis karena kondisinya yang terus memburuk, sejak mulai ditahan pada 30 Juni lalu. Yakni pada 6 juli, 18 juli, dan terakhir pada 11 Agustus ini.
Imanullah diketahui dilaporkan oleh PT Banjarsari Pribumi (PT BP) yang merupakan salah satu anak usaha Titan Group yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat.
Informasi yang berkembang, kasus ini berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah tambang sehingga selama sekitar sebulan terakhir, Imanullah dikabarkan telah ditahan di Direktorat Tahti Polda Sumsel. Imanullah diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Lahat yang sudah dua periode terpilih. Dia berasal dari Dapil Lahat 2, Merapi Area.