Kabupaten Lebak dan Pandeglang masuk dalam katagori kerawanan tinggi di pilkada serentak 2024.
- Ikuti Jejak Jawa Barat, Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
- Perumahan Pondok Taktakan Indah Serang, Hunian Subsidi Terbaik BTN Awards 2025
Baca Juga
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal. “Indeks kerawanan pilkada secara umum di Banten ada dua kabupaten yang kerawanan tinggi diantaranya yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” katanya di Serang, Senin (2/8).
Menurutnya masuknya dua daerah tersebut dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024 dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi, yakni indikator kerawanan netralitas ASN dan politik uang.
“Indikatornya masih adanya masalah netralitas ASN dan politik uang, maka secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi,” katanya.
Ia menyampaikan berbagai upaya dilakukan bawaslu guna meminimalisir kerawanan pilkada serentak 2024 di daerah tersebut.
Salah satunya meningkatkan kapasitas pengawas tps melalui penguatan pelatihan dan bimbingan teknis atau bimtek supaya mereka lebih memahami tugas pokok dan fungsinya.
“Jangan lagi saat bimbingan teknis tidak hadir, karena setiap pelaksanaan pilkada aturannya selalu berubah-ubah,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau untuk tetap melakukan pencegahan dan fokus di masing-masing kabupaten atau kota dalam semua tahapan pilkada. (*)