Call center 110 bisa digunakan untuk melaporkan gangguan premanisme yang menghambat investasi, seperti permintaan THR oleh kelompok dan ormas di wilayah Tangerang, Banten.
- Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Sadis di Serang
- Astaga! Anggota DPRD Banten Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
- Kasus Korupsi Sampah DLH Tangsel, Ini Tersangkanya
Baca Juga
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Minggu (23/3/2025).
"Kita siap tindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha, dinas maupun instansi di wilayah. Hal ini guna menjaga iklim investasi di Tangerang," jelas Kombes Zain Dwi Nugroho.
Kombes Zain menyebutkan bahwa call center 110 terhubung dengan command center terdekat dan akan diterima pengaduannya, lalu petugas akan menghubungi anggota di polsek terdekat untuk merespons hal itu dengan cepat.
"Kami siap memberikan layan tercepat. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi call center 110," tegasnya.
Kombes Zain menegaskan, kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.
"Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat," ujar Kombes Zain.
"Kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran," imbuhnya. (ant)