Lampung menempati posisi ke 14 provinsi termiskin di Indonesia atau ketiga se-Sumatera. Persentase angka kemiskinan sebesar 11,67 persen atau sekitar 1,01 juta jiwa.
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
- Sengketa Pilkada Serang 2024, Andika Hazrumy Pasrah Hasil Putusan Sela MK
- RSUD Cilograng Segera Beroperasi, Bikin Warga Lebak Semringah
Baca Juga
Jumlah tersebut turun dibandingkan Maret tahun 2021 yang berkisar 12,62 persen dengan peringkat ke 12.
Dengan jumlah persentase angka kemiskinan tersebut, Provinsi Lampung berhasil keluar dari sepuluh besar provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Menanggapi data tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Retno Sri Subiyandani menjelaskan pada bulan September 2021, jumlah penduduk miskin (Penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,01 juta orang (11,67 persen).
"Angka itu turun sebesar 76,9 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 1,08 juta orang (12,62 persen)," katanya, dikutip dari Kantor Berita RMOL Lampung, Minggu (19/6).
Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 8,50 persen atau turun 0,79 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 9,29 persen.
"Lalu persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2021 sebesar 13,18 persen atau mengalami penurunan 1 poin jika dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 14,18 persen," tambahnya.
Berikut urutan 14 provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi:
1. Papua 27,38 persen
2. Papua Barat 21, 82 persen
3. Nusa Tenggara Timur 20,44 persen
4. Maluku 16,3 persen
5. Aceh 15,53 persen
6. Gorontalo 15,41persen
7. Bengkulu 14,43 persen
8. Nusa Tenggara Barat 13,83 persen
9. Sumatera Selatan 12,79 persen
10. Sulawesi Tengah 12,18 persen
11. DIY 11,91 persen
12. Sulawesi Barat 11,85 persen
13. Sulawesi Tenggara 11,74 persen
14. Lampung 11,67 persen.