Jumlah daftar tunggu Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) di Kota Serang Banten mencapai 10 ribu jiwa.
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
- Perumahan Pondok Taktakan Indah Serang, Hunian Subsidi Terbaik BTN Awards 2025
- Bus Perintis DAMRI Buka Trayek Baru di Pandeglang, Ini Rutenya
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjasos) Dinsos Kota Serang, Tanlia, di Serang, Banten, Jumat (13/9/2024).
Menurut Tanlia, bahwa membeludaknya daftar antrean tersebut dikarenakan kuota PBI JK Kota Serang pada tahun 2024 tidak mengalami penambahan karena adanya keterbatasan anggaran.
"Karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka Dinsos Kota Serang hanya dapat menyediakan kuota sebanyak 43.000 jiwa dari ratusan pendaftar PBI JK di Kota Serang," kata Tanlia.
Menurut Tanlia, bahwa pada tahun ini pendaftar PBI JK Kota Serang mengalami peningkatan, dan tidak sebanding dengan kuota yang disediakan.
Hal itulah yang membuat daftar tunggu terus mengalami penambahan.
"Daftar tunggunya sudah cukup banyak jumlahnya mencapai 10.000 jiwa," jelas Tanlia.
"Namun, kuota yang tersedia hanya 43.000 itu akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2024 ini jumlahnya belum bertambah," sambungnya.
Sementara itu, dari 43 ribu kuota yang tersedia, pihaknya harus menyisakan kuota PBI JK untuk bayi baru lahir karena dikhawatirkan ada kondisi darurat yang harus segera ditangani.
"Penerima PBI JK di Kota Serang mencapai 42.689 jiwa dari kuota 43 ribu. Karena memang kuota yang tersisa saat ini kita pola untuk bayi baru lahir khawatirkan ada kondisi darurat bayi yang baru lahir. Makanya sisa kuota itu tidak pernah kita nol kan," bebernya.
Merespons hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat berharap ke depan kuota penerimaan PBI JK bisa terus bertambah sesuai dengan pendaftar PBI di Kota Serang, agar semua masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan dengan baik.
"Harapan kami ke depan kuota PBI JK ditingkatkan lagi. Karena seluruh masyarakat Kota Serang berhak menerima pelayanan kesehatan dengan baik," kata Yedi Rahmat. (ant)