Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Sadis di Serang

ilustrasi - Pelaku berinsial ML (23) diamankan di Polresta Serang Kota, Banten, Minggu (20/4/2025). ANTARA/HO-Polresta Serang Kota
ilustrasi - Pelaku berinsial ML (23) diamankan di Polresta Serang Kota, Banten, Minggu (20/4/2025). ANTARA/HO-Polresta Serang Kota

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Serang akhirnya mengungkap motif kasus pembunuhan dengan memutilasi yang dilakukan pria berinisial ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.


Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengungkapkan bahwa pembunuhan itu terjadi ketika pelaku menjemput korban di rumah kakeknya, Ciomas, pada hari Minggu (13/4) sekitar pukul 12.00 WIB untuk pergi makan bakso.

Namun, di tengah perjalanan, korban meminta pelaku untuk segera menikahinya karena telah hamil.

"Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban hingga memicu emosi," jelas Kompol Salahuddin dalam keterangannya di Serang, Banten, Minggu (20/4/2025).

Kompol Salahuddin mengatakan, bahwa korban lantas dibawa ke area kebun karet, jauh dari permukiman warga, dengan dalih untuk membicarakan tentang kehamilan korban. 

Namun, pelaku malah mencekik korban dengan kerudung milik korban hingga pingsan.

"Korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik lagi sampai tewas," ungkapnya.

Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku lantas pulang untuk mengambil golok. 

"Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban," kata Kompol Salahuddin.

Potongan tubuh itu, lanjut Kompol Salahuddin, kemudian dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke sungai. 

Adapun saat itu tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum," ujar Kasatreskrim.

Atas perbuatan pelaku, kata Kompol Salahuddin, dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (ant)