Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 telah memenuhi syarat (MS) administrasi.
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang 19 April, Jangan Golput
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Optimistis Kembali Menang
- MK Putuskan Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ini Jadwalnya
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja di Serang, Selasa (10/9/2024).
Menurut Akhmad Subagja, bahwa pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah telah memenuhi syarat administrasi.
"Semua dokumen sudah dipastikan saat verifikasi administrasi, dan telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi," kata Akhmad Subagja.
Sementara itu, surat pengunduran diri Ade Sumardi juga sudah diterima oleh KPU, sehingga saat ini proses pergantian antar waktu (PAW) Ade Sumardi sedang diproses.
"Surat PAW dari partai ke DPRD, dari DPRD ke KPU sudah sampai suratnya. Akan kami lakukan klarifikasi PAW bagi anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024," jelas Akhmad Subagja.
Selain itu, kata Akhmad Subagja. untuk surat pemberitahuan pengunduran diri Airin sebagai calon anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024 juga sudah diterima oleh KPU Provinsi Banten.
Akhmad Subagja menyebutkan, meskipun pada saat penetapan surat keputusan (SK) masih belum ada pemberhentian, tetapi pasangan tersebut tetap dinyatakan memenuhi syarat apabila masih dalam proses pemberhentian.
"Tetap memenuhi syarat. Hanya saja proses PAW-nya berjalan. Mudah-mudahan SK-nya keluar. Sudah berjalan proses PAW, SK-nya tergantung pada pemerintah," bebernya.
Menurut Akhmad Subagja, pada saat penyerahan perbaikan administrasi pada tanggal 6—8 September, terdapat pasangan calon yang melakukan pergantian foto.
Hal tersebut sampai saat ini dalam verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Banten hingga 14 September 2024.
Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan kesehatan, kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak secara jasmani dan rohani untuk maju sebagai pasangan calon pada Pilkada Banten 2024.
"Tes antinarkoba semua dikatakan negatif. Ijazah sudah kami verifikasi, kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak secara jasmani dan rohani untuk maju sebagai peserta Pilkada Banten," kata Akhmad Subagja. (ant)