Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membeberkan laporan penerima dana sumbangan kampanye (LPDSK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten di Pilkada Banten 2024.
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang 19 April, Jangan Golput
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Optimistis Kembali Menang
- MK Putuskan Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ini Jadwalnya
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan saat dikonfirmasi di Serang, Banten, Selasa (29/10/2024).
Mohamad Ihsan mengungkapkan, laporan dana sumbangan untuk pasangan calon tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 542/PL.02.5-pu/36/2024.
Berdasarkan data yang ada, kata Mohamad Ihsan, pasangan nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan dana sumbangan sebesar Rp6.625.000.000.
Adapun rinciannya, Rp5.000.000.000 dari pribadi calon, perseorangan sebesar Rp275.000.000, badan dan hukum swasta Rp 1.350.000.000.
Mohamad Ihsan menyebutkan, semua sumbangan yang diterima pasangan yang didukung Partai Golkar, PDIP dan sejumlah parpol tersebut dalam bentuk uang.
Sedangkan, untuk pasangan nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah, total sumbangan sebesar Rp4.322.152.000.
Rinciannya, yakni Rp248.190.000 dari parpol atau gabungan parpol serta Rp4.073.962.000 dari pribadi.
Namun, kata Mohamad Ihsan, berbeda dengan pasangan Airin-Ade, pasangan yang didukung Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan Nasdem sesuai laporan yang disampaikan KPU Banten hanya menerima sumbangan dalam bentuk barang.
Saat ini, sesuai tahapan pilkada, dua pasangan calon Pilkada Banten saat ini terus melakukan sosialisasi kepada calon pemilih.
Sementara itu, dalam waktu dekat juga dijadwalkan untuk menjalani debat kedua yang rencananya berlangsung 6 November 2024. (ant)