Kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk diminta keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E diapresiasi KPK RI.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Polda Banten Obok-Obok Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Tersangka Diproses Hukum
Baca Juga
"Kami hargai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).
Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.26 WIB. Ia akan dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
Namun karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK tidak bisa menyampaikan materi yang akan diklarifikasi kepada Anies. Bahkan, hasil permintaan keterangan ini juga tidak akan disampaikan kepada publik.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," pungkas Ali.