Spanduk yang dipasang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Banten bergambar Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal imbauan jelang pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024 menimbulkan kontroversi hebat karena dinilai berbau politis.
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang 19 April, Jangan Golput
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Optimistis Kembali Menang
- MK Putuskan Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ini Jadwalnya
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik dalam keterangannya di Serang, Banten, Rabu (20/11/2024).
Merespons spanduk yang mengarah mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Banten itu, Hasbi Sidik pun meminta spanduk itu dicopot.
"Jelang pencoblosan harusnya kan membuat suasana kondusif. Spanduk yang dipasang Kesbangpol ini malah cenderung berbau politis," kata Hasbi Sidik.
"Harusnya Kesbangpol menaungi semua kepentingan partai politik," sambungnya.
Hasbi Sidik pun menyesalkan spanduk politis yang dikeluarkan Kesbangpol Provinsi Banten tersebut.
Menurut Hasbi Sidik, pegawai negeri sipil apalagi lembaga pemerintahan sudah diwanti-wanti untuk menghindari hal hal politis menjelang pelaksanaan Pilkada.
Pasalnya, hal tersebut dalam upaya menjaga situasi dan kondisi agar kondusif menjelang pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
"ASN kan sudah diimbau untuk menghindari, apalagi ini menyebut angka yang mengarah pada nomor urut salah satu paslon calon," jelas Hasbi Sidik.
Oleh karena itu, Hasbi Sidik meminta Kesbangpol atau pihak yang memasang spanduk tersebut untuk mencopot atau menarik kembali demi menjaga netralitas dan suasana kondusif di wilayah Banten khususnya menjelang Pilkada ini.
"Saya tadi mendapatkan foto spanduk itu dari daerah Pandeglang," sebut Hasbi Sidik.
Menurut Hasbi Sidik, banyak cara atau kalimat lain yang bisa digunakan dalam rangka mengimbau atau ajakan kepada masyarakat menjelang Pilkada ini.
"Bisa saja pakai kata lain misalnya, pakai 'bersama' atau 'bersaudara'. Kan banyak frase lain yang bisa dinilai lebih netral," jelas Hasbi Sidik.
"Mungkin ini ada di bawah, tanpa sepengetahuan pak Pj Gubernur dan luput dari pengawasan pak Kepala Kesbangpol," imbuhnya.
Oleh karena itu, Hasbi Sidik meminta ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi evaluasi pihak terkait di Pemprov Banten.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menarik seluruh spanduk yang terpasang tersebut dari sejumlah titik di wilayah Banten.
"Sedang pencopotan. Ada 30-an semuanya," ujar Deden Apriandhi Hartawan. (ant)