Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang memastikan pemerintah akan memberikan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru, dikritik wakil rakyat di DPR RI.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo mengatakan, sebaiknya subsidi yang diperuntukan untuk pembelian motor listrik baru agar dialihkan perbaikan layanan transportasi umum.
"Alangkah baiknya jika subsidi tersebut dapat diberikan untuk transportasi umum bukan pribadi, sehingga dapat mengurangi polusi kendaraan," kata Sartono kepada wartawan, Jumat (27/1).
Legislator Partai Demokrat ini mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan pengusaha, bukan masyarakat kecil jangan sampai memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
Walaupun kendaraan listrik sejalan dengan upaya mengurangi polusi dan pengunaan bahan bakar fosil, sambungnya, akan tetapi pemberian subsidi pembeli tetap perlu dikaji ulang.
"Dikarenakan penggunaan APBN alangkah baiknya untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.