Klarifikasi PT Cikal Gemilang Teknologi Dinilai Janggal, KPK Diminta Turun Tangan

ilustrasi - Klarifikasi PT Cikal Gemilang Teknologi Dinilai Janggal, KPK Diminta Turun Tangan
ilustrasi - Klarifikasi PT Cikal Gemilang Teknologi Dinilai Janggal, KPK Diminta Turun Tangan

Klarifikasi dari PT Cikal Gemilang Teknologi (CGT) yang dilakukan pada salah satu media online direspons serius oleh pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Lebak.


Pasalnya, anggota PABPDSI Lebak Hasan Sadeli menyebutkan, bahwa keterangan CEO PT CGT tersebut kontradiktif dengan apa yang terjadi di lapangan.

Hasan Sadeli mengatakan, bahwa statement yang disampaikan pihak CEO PT CGT jelas banyak yang janggal bahkan terkesan tidak punya dasar atas komentarnya.

"Kita bisa baca di statement-nya bahwa itu adalah kegiatan program desa, padahal penganggarannya saja dadakan di Akhir tahun dan desa diwajibkan menganggarkan cuma dengan pesan WhatsApp," kata Hasan Sadeli, Senin (23/12/2024).

"Terus mereka bilang juga di media online bahwa kegiatan itu sifatnya tidak memaksa, padahal desa sendiri banyak kepala desa yang mengatakan diwajibkan untuk membayar biaya pelatihan tersebut. Sekalipun kehadiran tidak diwajibkan yang penting uang masuk," sambungnya.

Hasan Sadeli mengungkapkan, bahwa anggaran pelatihan peningkatan kapasitas di pelaksanaan sangat berbeda.

"Yang terpampang di spanduk adalah sosialisasi penguatan dan pengawasan penggunaan dana desa, yang namanya sosialisasi harusnya mereka lah yang punya hajat dan yang punya anggaran, bukan malah minta dibayar oleh desa dengan biaya yang cukup besar," jelas Hasan Sadeli.

Hasan Sadeli pun merasa heran dengan statement CEO PT CGT yang akan melakukan evaluasi dari kegiatan itu, dengan mengadakan evaluasi per tiga bulan, untuk memastikan output-nya. 

"Kata CEO PT CGT di salah satu media, Kita akan mengawal dan mengevaluasi ke setiap desa, agar tujuannya seusai harapan, dan itu tidak dipungut biaya lagi alias gratis," kata Hasan Sadeli.

Sebelumnya, ramai dibicarakan soal sosialisasi berbayar perangkat desa di Lebak.

Hal tersebut ramai setelah munculnya surat undangan sosialisasi dengan Nomor 50.01/PEN/CGTEK/XI/2024, tentang undangan kegiatan penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Lebak.

Selain itu, Hasan Sadeli juga merasa heran PT CGT akan melakukan evaluasi ke desa per tiga bulan Tanpa dibayar.

"Kapasitasnya sebagai apa? perusahaan dia itu rekanan. Kemendes untuk pengawasan, atau dia sebagai apa, PT CGT bukan Kejari, bukan inspektorat, bukan juga DPMD atau pengawas yang ditugaskan kemendes, terlalu over lap kapasitasnya sebagai sebuah PT," bebernya. 

Hal tersebut, kata Hasan Sadeli, makin menambah kecurigaan dan dugaan adanya kongkalikong korupsi berjemaah.

"Apakah kasus penangkapan KPK pada oknum APIP terkait penggunaan dana desa? Bisa saja terjadi di Lebak, kalau memang kasus ini harus ditangani oleh KPK kami harapkan untuk turun ke kabupaten Lebak sekalian, jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali di tahun berikutnya," pungkasnya. (*)