Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan, korupsi merupakan kejahatan yang dapat menghambat tujuan negara. Untuk itu, diharapkan agen-agen pemberantas korupsi bisa lahir dari lembaga pemerintahan sendiri.
- Al Muktabar Resmi Serahkan Tugas Pj Gubernur Banten, Penggantinya Bukan Orang Sembarangan
- Menteri Tito Karnavian Ganti Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Tokoh Ini Penggantinya
- Fraksi PKB Sebut Judi Online Bikin Rumah Tangga Berantakan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri saat memberikan bekal antikorupsi di acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 54 tahun 2022 di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Kampus ASN Corporate University LAN Jakarta, Jumat (15/7).
Firli mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang menentukan berhasil tidaknya dalam mewujudkan tujuan negara.
"Dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, sulit terwujud jika korupsi masih ada di setiap lini, mulai dari kekuasaan kamar legislatif, kamar yudikatif, kamar eksekutif, dan kekuasaan partai politik," tegas Firli.
Menurut Firli, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan yang melawan kemanusiaan. Sehingga dalam memeranginya, harus menjadi kepentingan bersama.
"Tindak pidana korupsi itu dampaknya sangat buruk, baik terhadap lingkungan hidup, angka kemiskinan, angka pengangguran, kerusakan alam, dan buruknya pertumbuhan ekonomi," kata Firli.
Di hadapan peserta PKN, Firli juga mengajak mereka menjadi agen antikorupsi yang punya fokus dan kepentingan bersama dalam memerangi korupsi demi mewujudkan tujuan nasional.
"Semoga para peserta PKN menjadi agen untuk membebaskan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," harap Firli.
Di akhir sambutannya, Firli berharap para peserta nantinya bisa menjadi agen-agen pemberantasan korupsi pada instansinya masing-masing.
"Sebenarnya tujuan pendidikan itu pertama, harus ada perubahan perilaku, kedua ada perubahan budaya, dan ketiga bisa menjadi agen-agen perubahan," pungkas Firli.
Kegiatan PKN diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan dihadiri Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, dan 42 peserta PKN Tingkat I Angkatan 54 dari berbagai instansi pemerintah.