Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Kanwil Ditjenim, Kanwil Ditjenpas dan Kanwil HAM Banten berkolaborasi berbagi 200 paket santunan disertai dengan gelar Bazar Ramadan di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kamis (20/3/2025).
- Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini 12 Gerai Samsat di Kota Tangerang
- Astaga, Dua Warga Badui Meninggal Akibat Telat dapat Penanganan Medis
- Gubernur Banten Andra Soni Sidak Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Ciwandan Cilegon
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara K.P dalam keterangannya di Serang, Banten.
Natanegara mengatakan, bahwa Bazar Ramadan dan pemberian santunan bertujuan untuk menghadirkan kebersamaan serta berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan bagi sesama dan masyarakat yang membutuhkan.
Pemberian santunan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Banten yang terdiri dari anak yatim, masyarakat yang membutuhkan, serta pekerja honorer seperti tenaga pengamanan dan kebersihan.
Natanegara menyebutkan, adanya Bazar Ramadan dan pemberian santunan bagi masyarakat menjadi simbol sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementerian atau Lembaga dalam mewujudkan cita-cita Provinsi Banten yang Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.
"Nuansa ramadan meningkatkan rasa sosial semua manusia untuk peduli terhadap sesama dengan harapan mendapatkan ridho dan pahala yang dilipatgandakan oleh Allah SWT, termasuk salah satunya dengan bersedekah,” jelas Natanegara.
Dalam acara tersebut, sebanyak 200 paket santunan yang diberikan dalam Bazar Ramadan Kementerian Hukum Banten ini terdiri dari sembako (beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya) serta bantuan dana tunai yang ditujukan bagi kaum dhuafa, anak yatim, dan masyarakat yang membutuhkan.
Pada Bazar Murah terdapat berbagai produk kebutuhan Ramadan yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga terjangkau.
Tak hanya itu turut hadir produk-produk UMKM di wilayah Provinsi Banten, seperti Paket Sembako serta stand produk-produk dari Dharma Wanita Persatuan Kemenkum Banten dan Ditjen Pemasyarakatan Banten.
"UMKM dari Provinsi Banten sekitar 11, salah satunya UMKM warga binaan yang mempunyai keterampilan di lembaga permasyarakatan untuk dipamerkan dan ditawarkan kepada masyarakat," ungkapnya.
Selain Bazar ramadhan, Kanwil Kementerian Hukum Banten, memberikan sertifikat perorangan kepada pelaku UMKM yang sudah registrasi.
Natanegara berharap kolaborasi dengan pemerintah terkait pembahasan peraturan serta pelayanan desa sadar hukum bisa terwujud.
"Dari 1551 Kepala Desa di Provinsi Banten diberi bekal tentang pemahaman-pemahaman hukum yang disebut dengan paralegal. Kita ada program, mudah-mudahan bulan Juni bisa terselenggara di seluruh Kepala Desa di Provinsi Banten," ujarnya. (ant)