Kementerian ESDM Klaim Sektor Pertambangan Punya Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan, Asal...

Webinar dialog EITI Indonesia, bertema “Transparansi Industri Ekstraktif melalui Publikasi Aspek ESG Perusahaan Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan”/Repro
Webinar dialog EITI Indonesia, bertema “Transparansi Industri Ekstraktif melalui Publikasi Aspek ESG Perusahaan Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan”/Repro

Sektor pertambangan dalam negeri diyakini akan berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan sebagaimana amanat SDGs20, yaitu memberikan lapangan pekerjaan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi (SDG 8), mengentaskan kemiskinan (SDG 1), mengurangi kelaparan (SDG 2), mendorong energi bersih dan terjangkau (SDG 7).


Begitu yang disampaikan Kasi Perlindungan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, Tias Nurcahyani dalam webinar dialog kebijakan EITI Indonesia, bertema “Transparansi Industri Ekstraktif melalui Publikasi Aspek ESG Perusahaan Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan”, Senin (12/9).

Namun demikian, kontribusi positif tersebut bisa diwujudkan dengan catatan pertambangan dalam negeri dikelola dengan baik. Tias menambahkan, perlu adanya kebijakan melindungi sumber daya alam (SDA) yang ada untuk memulihkan ekosistem akibat dampak buruk reklamasi.

"Sektor pertambangan dalam pemulihan ekosistem dilakukan melalui kegiatan reklamasi dan pasca tambang kegiatan yang dapat melindungi keanekaragaman hayati, mengendalikan dampak lingkungan, serta dan membantu memberikan manfaat untuk manusia dan lingkungan (SDG 14 dan SDG 15),” kata Tias Nurcahyani.

Terkait pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap aspek Environmental, Social and Governance (ESG) atau prinsip dan standar pengelolaan bisnis dan perusahaan yang mengikuti kriteria-kriteria sesuai peraturan, diharapkan berpotensi untuk mendorong daya saing perusahaan tambang di dunia internasional.

"Tuntutan green company mendorong penguatan ESG pada subsektor pertambangan minerba pada pengelolaan lingkungan hidup. Namun penguatan ESG juga harus mengidentifikasi kehidupan kebutuhan dan kekhawatiran stakeholder sehingga dapat memperoleh dukungan masyarakat (social lisence) dalam kegiatan operasinya,” tutup Tias.