Kejari Bakal Panggil Harda Kiswaya Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Gedung Kejari Sleman
Gedung Kejari Sleman

Kejari dikabarkan bakal memanggil Harda Kiswaya terkait dugaan korupsi dana hibah parwisata Sleman.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.

Setelah mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan anggota DPRD Sleman dari Fraksi PAN, Raudi Akmal diperiksa, muncul spekulasi Bupati Sleman terpilih periode 2025-2030, Harda Kiswaya, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan terus berkembang seiring ditemukannya informasi baru.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga memiliki informasi terkait kasus tersebut.

"Pasti ada (pemanggilan lanjutan). Kami masih mendalami dan memeriksa semua pihak untuk memastikan langkah-langkah penyidikan selanjutnya. Jika sudah ada penetapan tersangka, kami akan merilis informasi secara resmi," ujar Bambang, Jumat (13/12/2024).

Harda Kiswaya, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, memiliki peran signifikan dalam struktur tim pelaksana kegiatan hibah pariwisata tahun 2020.

Dia ditunjuk sebagai ketua pembina melalui dua Surat Keputusan Bupati Sleman, masing-masing Nomor 82.2/Kep.KDH/A/2020 pada 25 November 2020 dan Nomor 87.4/Kep.KDH/A/2020 pada 4 Desember 2020.

Sebagai ketua pembina, Harda Kiswaya bertugas memberikan arahan dalam penyusunan rencana anggaran biaya, menyusun kerangka acuan kerja, dan menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan hibah pariwisata.

Salah satu tugas utamanya adalah mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020 yang menjadi dasar penyaluran dana hibah tersebut.

Perbup ini kemudian digunakan sebagai pedoman teknis dalam pembagian dana hibah pariwisata yang bertujuan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Namun, pelaksanaannya diduga menimbulkan penyimpangan sehingga menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Sleman.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat peran strategis Harda Kiswaya dalam proses tersebut.

Meski hingga kini belum ada kepastian pemanggilan terhadap dirinya, banyak pihak menantikan langkah tegas Kejari Sleman untuk menuntaskan kasus ini.