Politisi PDI Perjuangan, Novri Ompusunggu dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jual beli lahan yang diperuntukkan untuk aktivitas perusahaan terafiliasi tersangka Mardani H. Maming.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Polda Banten Obok-Obok Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Tersangka Diproses Hukum
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah selesai memeriksa Novri pada Selasa (6/9).
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait jual beli lahan yang kemudian dijadikan sebagai pelabuhan untuk kebutuhan aktivitas pertambangan dari beberapa perusahaan pertambangan yang dikendalikan tersangka MM," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).
Novri Ompusunggu juga diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Sementara itu, tersangka Maming juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel).
Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI periode 2019-2022 ini resmi ditahan KPK pada Kamis (28/7). Ia menyerahkan diri ke KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buronan.