Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya ternyata belum menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir Setyo Herlambang yang ditemukan bersimbah darah di dalam kamar pengawal pribadi Rumah Jabatan Kapolda Kaltara, pada Jumat siang (22/9).
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Polda Banten Obok-Obok Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Tersangka Diproses Hukum
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang.
"Tidak (termasuk Kapolda Kaltara). Sampai saat ini, ya proses ini masih penyelidikan ya ada 14 saksi yang diperiksa, dimintai keterangan, klarifikasi oleh tim penyidik," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Adapun, saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari 13 anggota Polri dan satu pekerja harian lepas (PHL).
"Tentu saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah saksi yang mendengar, saksi yang melihat, melihat itu bisa jadi sebelumnya dan mengetahuinya. Tentu kalau tidak ada hubungan tidak akan diambil keterangan," kata Ramadhan.