Adanya Penolakan warga masyarakat Kecamatan Cileles dan warga Cikulur dan Aktivis, terkait Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
- Sengketa Pilkada Serang 2024, Andika Hazrumy Pasrah Hasil Putusan Sela MK
- RSUD Cilograng Segera Beroperasi, Bikin Warga Lebak Semringah
Baca Juga
Saat di konfirmasi awak media, Rabu 27 November 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Iwan Sutikno mengatakan bahwa penolakan tersebut lantaran warga belum memahami atau belum paham apa itu TPST.
"Iya penolakan dikarenakan mungkin masi tidak memahami atau belum paham apa TPST,"kata Kadis DLH Lebak Iwan Sutikno dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.
Kata Iwan Sutikno hal tersebut harus dipahami itu program dari Kabupaten atau Provinsi.
"Terima kasih atas beritanya. Harus dipahami Itu program dari kabupaten atau provinsi. Dan harus dipahami bahwa TPST itu apa harus juga dipahami bahwa kabupaten atau kota sudah tidakbboleh membangun TPA. Jadi untuk lebih jelas jangan salah konfirmasi mangga ke pihak provinsi biar lebih jentre,"kata Iwan.
Ditanya kembali bahwa yang dimaksud apakah pihak DLH Lebak tidak dilibatkan dan Tidak ada sangkut pautnya, Iwan malah menjawab bahwa dirinya mengaku masih fokus monitoring Pilkada di Cibeber.
"Ijin kang saya masih fokus si monitoting Pilkada. Posisi Cibeber,"katanya.
Kembali ditanya apa yang di maksud belum memahami, apakah memang karena belum ada sosialisasi dari pihak terkai, Iwan Sutikno tidak membalas pertanyaan dari awak media, padahal pesan yang di kirim telah dibaca. (Aji)