Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin mendadak menghilang setelah ramai kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
- Bupati Maesyal Turun Tangan Terkait Bocah Tujuh Tahun Dikurung di Rumah Kosong
- Polda Banten Beber Kasus Minyak Goreng Djernih dan MinyaKita, Ternyata...
- Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ini 3 Produsennya
Baca Juga
Merespons hal itu, Kuasa Hukum Kades Kohod Arsin, Yunihar mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan kliennya yang kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemalsuan girik pada SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," kata Yunihar saat dikonfirmasi di Tangerang, Banten, Selasa (11/2/2025).
Yunihar mengungkapkan, setelah memenuhi proses pemanggilan dari Bareskrim Polri terhadap Kades Kohod, timnya belum lagi bertemu kliennya tersebut.
Bahkan, kata Yunihar, dirinya saat ini juga tengah mencari keberadaan Arsin.
"Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau (Arsin). Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," ungkapnya.
Sementara itu, pada proses penggeledahan oleh tim penyidik Bareskrim Polri Senin (9/2) malam, Kades Kohod Arsin pun tak tampak hadir dalam agenda tersebut.
Sedangkan penyidik telah menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran, Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," tegas salah satu penyidik Bareskrim Polri.
Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan Sekretaris Desa Kohod untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam ruangan itu
Tim penyidik pun mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim, yakni kasus pagar laut.
Sementara itu, di tempat berbeda pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari penggeledahan pertama di kantor Desa Kohod.
Beberapa anggota kepolisian langsung menemui dan mengkonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di kediaman Kades Kohod tersebut.
Selain itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan kepada Istri dan keluarga Kades Kohod terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Proses pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji dengan agenda permintaan informasi terhadap keluarga bersangkutan. (ant)