Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Arsin tegas membantah keterlibatannya dalam memerintah pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Pungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku, Begini Pengakuan Gubernur Banten
- Promo Tiket Ferry Selama Januari 2025, Beli Online di Livin' by Mandiri, Dapat Cashback hingga 50 Persen
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Arsin dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin (20/1/2025).
Kades Kohod terseret dalam kasus pagar laut ini karena ada sebuah tayangan video yang ramai diperbincangkan di jagat media sosial (medsos) terkait dugaan keterlibatannya yang sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di Kawasan Pesisir Pantai Utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Pasalnya, dalam video berdurasi satu menit itu, menunjukkan diduga Kades Kohod, Arsin sedang berbincang dengan sejumlah pekerja untuk melakukan pemasangan pagar laut dari bambu sepanjang enam meter.
Pada tayangan video itu juga Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.
Merespons ramainya kaitan video itu, Arsin selaku Kades Kohod membantah terkait video yang menimbulkan spekulasi polemik pemasangan pagar laut itu.
"Itu saya bantah langsung, bagaimana saya mau mengarahkan, orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW, saya yang bilang kalau ada pagar," tegas Arsin.
Arsin menjelaskan, bahwa video yang beredar saat ini merupakan tayangan yang diambil pada tahun lalu, sebelum pagar bambu yang kini menjadi polemik dibangun di tengah laut kawasan pantura Kabupaten Tangerang.
"Saya nunjuk itu, saya mau tahu tanah kamu batas mana. Ditunjuk di sana saya ikutin, oh ke sana. Dia pagar itu sudah punya gambar ukuran dari BPN, sehingga tidak salah, jangan lebih kurang luas tanahnya," ungkapnya.
Arsin juga menerangkan bila pagar yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut, diketahui dipasang oleh pihak lain yang diklaim sebagai membatasi tanah mereka.
"Ini saya luruskan, jadi itu pemagaran yang tadi banyak itu kaitannya sudah lama dan tidak ada satupun nelayan mengeluh. Sampai sekarang nelayan masih berlayar, karena tidak ada pengaduan juga," bebernya.
Arsin mengaku bila ada pihak ataupun lembaga yang membutuhkan informasi terkait pagar laut melalui Kepala Desa Kohod, dirinya siap memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.
"Ya kalau dipanggil, kalau kita tidak siap, gimana nanti, ya namanya dipanggil kita mah siap-siap aja. Paling ditanya, saya jadi kades kan di wilayah saya harus tahu apa yang terjadi," ujarnya.
Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI masih mencari dan menyelidiki pihak penanggung jawab dalam pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di laut pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab. Tetapi, kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf.
Dalam waktu dekat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera melakukan pembongkaran pagar bambu yang membentang disepanjang laut pantura Kabupaten Tangerang tersebut.
Menurut Halid, langkah tegas itu dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya yang berwenang.
"Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan manual atau tenaga manusia," jelasnya,
Namun, kata Halid, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini maka pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.
Hingga kini KKP RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, hal itu sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.
Panjang 30,16 KM itu berada pada wilayah 16 desa di enam kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga. (ant)