Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan langkah pencegahan terhadap potensi orang titipan di Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Staf Ahli Anggota KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan, Kuwailid menyampaikan hal tersebut dalam diskusi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (27/1).
"Soal titip Menitip ini hal yang berbeda. Tapi kalau bahasa kita itu ini kan rekomendasi. Tapi yang paling penting sebetulnya adalah kualitas," ujar Kuwailid dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/1).
Ia menjelaskan, pimpinan KPU RI telah berdiskusi soal rencana penyeleksian calon anggota Timsel KPUD dilakukan tertutup. Tapi bukan berarti akan menutup ruang keterlibatan publik dalam proses yang berjalan.
"Dalam diskusi kita di pimpinan, pada seleksi administrasi itu sudah dilihat soal pemahaman itu ada nilainya di situ. Termasuk pengalaman menjadi pemantau jadi itu akan menjadi poin yang akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan oleh Timsel," ucapnya.
Dari contoh itu, Kuwailid memastikan komitmen pimpinan KPU RI dalam menyeleksi calon anggota Timsel KPUD dengan berdasarkan asas profesionalitas dan mempertimbangkan latar belakangnya.
"Termasuk dari kelompok profesional, akademisi, kemudian tokoh masyarakat. Bahkan dalam mengambil keputusan dalam Timsel itu diskusikan dulu, memperhatikan rekam jejak," katanya.
"Terhadap (calon timsel yang dari unsur) penyelenggara, (khususnya) yang pernah diberikan sanksi etik di dalam proses penyelenggaraan pemilu, menjadi pertimbangan penting," demikian Kuwailid menambahkan.