Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo akan kembali diperiksa polisi pada Jumat lusa (5/8).
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Polda Banten Obok-Obok Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Tersangka Diproses Hukum
Baca Juga
Roy Suryo kembali diperiksa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Benar, akan dipanggil oleh Polda Metro, surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (3/8).
Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan Roy Suryo.
"Ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," ujar Zulpan seperti dilansir Kantor Berita RMOLJakarta.
Zulpan berharap Roy Suryo dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Belakangan ini, Roy Suryo jadi bahan perbincangan warganet usai video dirinya nongkrong dengan komunitas mobil Mercedes Benz viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat Roy tertawa lepas meski masih memakai alat penyangga kepala.
Seperti diketahui, Roy Suryo menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu (22/7) mulai dari siang hingga malam. Namun pada malam harinya, Roy keluar dengan menggunakan kursi roda dibantu dengan kuasa hukum.
Roy diketahui dijerat Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.