Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bicara kepada media terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Mendadak Kasus Korupsi Bank BJB Meledak, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Baca Juga
Menurut Jokowi, bahwa penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.
"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Saat disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, Jokowi hanya tersenyum.
"Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," selorohnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Menurut Setyo Budiyanto, Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya," ungkapnya.
Selain itu, Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. (ant)