Promosi yang dilakukan resto dan bar Holywings dengan mencatut nama Muhammad dan Maria untuk promosi miras dianggap menyulut amarah Muslim dan Kristiani. Khususnya, bagi mereka yang tinggal di Jakarta.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Alhamdulillah, THR ASN dan Honorer Cair Hari Ini
- Mudik Gratis di Tangerang, Pendaftaran Sampai 27 Maret 2025
Baca Juga
Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN) Ahmad Sulhy menyayangkan hal itu terjadi di tengah kedamaian dan kenyamanan Jakarta yang terjaga selama ini.
Ketika pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas karena melandainya kasus Covid-19, kata dia, harusnya Holywings memanfaatkan momentum tersebut dengan baik.
“Sekarang sudah tenang, nyaman dan ekonomi mulai bangkit, kok Holywings malah memantik jutaan warga dari dua agama yang tersinggung," kata Sulhy dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (25/6).
"Kan kita tahu, bahwa sosok Muhammad sebagai Rasul jadi panutan umat Islam dan juga Maria sebagai panutan umat Kristiani,” imbuhnya.
Sulhy menilai teguran tertulis yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kepada manajemen Holywings sangat lemah. Apalagi Holywings sudah berulang kali melanggar, aturan pemerintah seperti mengabaikan prokes di masa pandemi.
Dia menyarankan agar Holywings ditutup saja, karena telah menebar potensi protes yang membesar oleh ummat beragama. Jika hanya sanksi tertulis maka pemprov DKI akan kehilangan wibawanya.
“JMN meminta Dinas Parekraf untuk menjelaskan izin usaha sebenarnya kepada publik kaitan dengan bebasnya menjual miras di semua lokasi Holywings Jakarta,” tandasnya.