Jelang Pemilu, DMI Serukan Masjid Menjadi Wujud Persatuan

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni/Net
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni/Net

Masjid adalah simbol dari persatuan yang tidak boleh dipakai untuk kepentingan partisan kelompok tertentu. Terutama, dalam momentum menuju Pemilu Serentak 2024.


Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama.

"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan semua tidak ada. Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," ujar Imam dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Imam mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang diadakan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) yang mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid untuk mewujudkan pemilu yang damai.

Imam pun mendorong agar sosialisasi anti-politisasi masjid seperti yang digelar P2MI itu dapat dimasifkan. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jemaah.

"Saya kira yang dilakukan oleh P2MI ini kalau misal terus dibesarkan, tentu lebih bagus ini," pungkasnya.