Janji IPO Berujung Tipu Daya, Tabratas Tharom Rugikan Maicih hingga Miliaran

Brand Maicih
Brand Maicih

Tabratas Tharom kembali jadi tersangka penipuan, Maicih rugi miliaran dan potensi omzet terhambat.


Tabratas Tharom kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang merugikan pemilik brand keripik Maicih, Reza Nurhilman.

Berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap/315.e/III/RES.1.11./2025/Reskrim, Polrestabes Bandung menetapkan Tabratas sebagai tersangka pada 7 Maret 2025.

Sebelumnya, Tabratas juga pernah diduga melakukan penggelapan dalam jabatan pada 2022. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1210/IX/2001/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA, dia sempat ditahan di Tangerang Selatan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/25/II/RES.1.24/2022/Reskrim.

Dalam kasus terbaru ini, Tabratas diduga mengiming-imingi Reza dengan janji membawa perusahaannya melantai di bursa saham (IPO) dan menghadirkan investor dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Namun, dengan syarat dirinya harus dijadikan Direktur Utama. Setelah mendapat kepercayaan, Tabratas diduga membawa kabur dana sebesar Rp1.594.679.039.

Akibatnya, Maicih tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga dampak imateril berupa kehilangan potensi pendapatan hingga puluhan miliar rupiah. Masalah internal yang muncul menghambat proses produksi dan distribusi perusahaan.

Reza Nurhilman menghimbau para pengusaha lain agar lebih berhati-hati terhadap modus serupa.

Menurutnya, Tabratas sangat meyakinkan dalam menjalankan aksinya, sehingga korbannya tidak menyadari sejak awal.

"Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang mengalami kerugian serupa," kata Reza, dalam keterangannya, Rabu (26/3).

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

Sementara itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan janji-janji investasi yang terdengar terlalu menggiurkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Tabratas bukan kali pertama terlibat dalam dugaan penipuan.

Perkembangan penyidikan diharapkan mampu mengungkap seluruh modus yang digunakan dan mencegah kejadian serupa terulang.