Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie bersama Satresnarkoba Polres Pidie menangkap seorang kurir narkoba berinisial RM (32) di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Polda Banten Obok-Obok Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Tersangka Diproses Hukum
Baca Juga
"RM berprofesi sebagai tukang bangunan. Ia ditangkap saat hendak mengantar narkotika yang mengandung zat methamfetamin itu ke Kabupaten Bireuen," kata Kapolres Pidie AKBP Padli dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (13/10).
Padli mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan.
"Petugas menemukan RM hendak mengantar sabu ke Bireuen, sehingga langsung ditangkap," ujarnya.
Padli menyebutkan, bersama pelaku turut diamankan 100 gram sabu yang terbungkus plastik, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Saat ini, RM beserta barang bukti diamankan di kantor BNNK Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.