Penghapusan klasifikasi kelas BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai Juli 2022 mendapat protes publik. Salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Menurutnya, selama ini iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, memiliki selisih yang cukup signifikan. Namun anehnya, pelayanan kesehatan yang didapat tidak jauh berbeda.
Semakin aneh lantaran dalam aturan baru nanti, akan didapati kenyataan bahwa iuran peserta didasarkan besaran gaji, sementara pelayanan yang didapat sama.
"Uang iuran BPJS Kesehatan berbeda, fasilitas kesehatan kok sama?" ujar Iwan melalui akun Twitter-nya, Senin (13/6).
Karena itu, Iwan melihat perubahan skema iuran BPJS Kesehatan dengan menghapus sistem kelas menunjukkan satu masalah klasik yang terjadi di negeri ini.
"Bisa jadi karena pengelolaan tak benar, ada penyimpangan, dan dikorupsi," tuturnya.
Lebih dari itu, Iwan memandang baik persoalan BPJS Kesehatan maupun persoalan-persoalan lainnya yang muncul semua berpangkal dari seorang pemimpin. Jika pemimpin tidak memiliki kapasitas, maka rakyat juga tidak akan mendapat manfaat dari kepemimpinannya.
"Beginilah jadinya jika pemimpin negara popularitasnya jauh melampaui kapasitasnya, oligarki ikut mengatur negara, dan uang negara dirampok," tandasnya.