Pengadilan Iran menghukum sejoli muda dengan kurungan penjara masing-masing 10 tahun setelah keduanya memposting video saat mereka menari di depan salah satu landmark utama Teheran.
- Viral Video Mesum Selebgram Cantik Bersama Pegawai BUMN, Durasi 1 Menit 34 Detik
- Ini Dia 6 Daerah Banjir Paling Parah di Kota Tangerang
- BPBD Lebak Kirim Warning, Wisatawan Harap Waspada Bencana Alam saat Liburan Panjang
Baca Juga
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan pada Selasa (31/1), bahwa Astiyazh Haghighi dan tunangannya, Amir-Mohammad Ahmadi, keduanya berusia awal 20-an, ditangkap pada awal November 2022 dan saat ini menghadapi pengadilan atas 'kesalahan' tersebut. Mereka didakwa mengganggu keamanan nasional, serta terlibat dalam propaganda anti-rezim, setelah video romantis itu viral di media sosial.
"Pasangan itu, yang ditangkap di rumahnya pada 1 November setelah menerbitkan video tersebut, masing-masing telah dijatuhi hukuman 10 tahun enam bulan penjara, dua tahun larangan menggunakan internet, dan dua tahun larangan meninggalkan negara tersebut," menurut HRANA, seperti dikutip dari Al-Arabiya.
Dalam video tersebut, Haghighi terlihat menari tanpa hijab, yang bertentangan dengan aturan berpakaian wanita di Republik Islam.
Pasangan itu, yang sudah memiliki pengikut di Teheran sebagai blogger Instagram populer, juga dihukum karena "mendorong korupsi dan prostitusi publik".
Putusan itu dikeluarkan oleh Cabang 15 Pengadilan Revolusi Teheran, dipimpin oleh Abolqasem Salavati, seorang hakim populer yang terkenal karena menjatuhkan hukuman berat pada individu yang dianggap sebagai ancaman bagi Republik Islam.
Pasangan itu ditolak perwakilan hukumnya selama persidangan, kata HRANA, mengutip sumber yang dekat dengan keluarga Haghighi.
Laporan Selasa datang di tengah sorotan kelompok hak asasi atas tindakan keras oleh pihak berwenang Iran kepada para pendemo anti-rezim yang dimulai setelah kematian wanita Kurdi Iran bernama Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 16 September.