Diketahui beberapa waktu lalu dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Asdyarman menyampaikan pelantikan Kepala Desa yang terpilih pada Pilkades (09/12) lalu akan dilakukan pada 17 Januari 2022 mendatang.
- Dua Hari Lagi Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Temukan Ini
- Warga Harap Waspada, BMKG Sebut 4 Daerah di Banten Potensi Cuaca Buruk
- Pengaduan Warga Tangerang di Aplikasi LAKSA Langsung Diproses, 2.824 Keluhan Sudah Beres
Baca Juga
"Pelantikan akan dilaksanakan 17 Januari mendatang, tapi masih ada kemungkinan perubahannya," ucapnya.
Menanggapi soal pelantikan Kepala Desa, Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harlika, mengimbau kepada kepala desa yang lama untuk menyerahkan aset-aset desa kepada Kepala Desa yang baru sebelum pelantikan.
"Kita harapkan agar aset-aset desa diserah terimakan dengan baik," himbaunya.
Selanjutnya Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Herika berharap kepala desa yang terpilih agar kedepannya bisa membawa kemajuan desa masing-masing.
"Untuk kepala desa yang menjabat kedepannya, agar bekerja dengan semaksimal mungkin dalam membawa kemajuan, dan untuk dana desa atau yang lainnya kita harapkan agar dikelola dengan baik pada tempatnya," harap dan tutup Harika. [oksen]