Harta Kekayaan Bupati Serang Ratu Tatu Meroket Puluhan Miliar

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah (Ist)
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah (Ist)

Masa kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah sebagai Bupati Serang periode 2021-2024 akan segera berakhir.


Di penghujung jabatannya, wanita berusia 57 tahun ini kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih berbagai penghargaan tingkat nasional, menegaskan dedikasinya selama memimpin Kabupaten Serang.

Teranyar, Ratu Tatu dianugerahi penghargaan Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Award. Penghargaan bergengsi ini bukan kali pertama diraih oleh Ketua DPD Golkar Banten tersebut, melainkan telah menjadi langganan sejak tahun 2019.

Penghargaan ini terasa istimewa karena menjadi yang terakhir diterima Ratu Tatu sebagai Bupati Serang. 

Dalam waktu dekat, ia akan menyerahkan tampuk kepemimpinan seiring dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang.

Ratu Tatu telah mengabdikan diri sebagai Bupati Serang selama dua periode berturut-turut, yakni pada tahun 2016-2021 dan 2021-2024. 

Dua kali menduduki kursi kepemimpinan tertinggi di Kabupaten Serang, publik tentu menaruh perhatian pada perkembangan harta kekayaan adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap bahwa harta kekayaan Ratu Tatu mengalami peningkatan signifikan selama menjabat sebagai Bupati Serang, mencapai lebih dari Rp 44 miliar.

Pada laporan periodik tahun 2017, tercatat harta kekayaan Ratu Tatu sebesar Rp 18,9 miliar. Rinciannya meliputi 73 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 19,7 miliar.

10 unit mobil dan 1 unit motor dengan nilai total Rp 1,5 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 495 juta, kas dan setara kas Rp 28 juta, serta utang sebesar Rp 3,1 miliar.

Seiring berjalannya waktu dan roda pemerintahan yang ia pimpin, harta kekayaan Ratu Tatu terus bertambah. Dalam laporan periodik tahun 2023, kekayaannya tercatat mencapai Rp 62,1 miliar.

Komponen utama kekayaan tersebut terdiri dari 88 bidang tanah dan bangunan dengan nilai fantastis mencapai Rp 59,8 miliar. Selain itu, ia juga memiliki delapan unit mobil dan satu unit motor dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Aset lainnya yang dilaporkan adalah harta bergerak senilai Rp 485 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 793 juta. Ratu Tatu juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,7 miliar. 

Dengan demikian, total harta kekayaan Ratu Tatu menjelang akhir masa jabatannya sebagai Bupati Serang adalah sebesar Rp 60,4 miliar.