Hari Ini, Bekas Ajudan Sambo dan ART Susi Kembali Bersaksi untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/RMOL
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/RMOL

Mantan ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ini (9/11).


Dalam sidang kali ini, rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 saksi. Mereka akan memberikan keterangan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Para saksi yang rencananya akan dihadirkan ialah Susi dan Diryanto alias Kodir selaku ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Abdul Somad, dan Damianus Laba Kobam atau Damson.

Selain itu, ada nama Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki yang juga ART pasangan suami istri yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Untuk deretan ajudan yang rencananya bersaksi hari ini ialah Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq. Ditambah Prayogi Iktara Wikaton selaku sopir sekaligus ajudan Sambo, dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.