Guru Honorer Cabuli 11 Murid di Sobang, MUI Lebak Meradang

ilustrasi - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.ANTARA/Mansyur
ilustrasi - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.ANTARA/Mansyur

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten sangat prihatin atas kasus guru honorer SD di Kecamatan Sobang yang melakukan pencabulan terhadap sembilan murid anak usia di bawah umur.


Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua MUI Lebak KH Ahmad Hudori dalam keterangannya di Lebak, Banten, Jumat (17/1/2025).

"Kita berharap pelaku pencabulan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera juga bertanggung jawab atas perbuatannya," kata KH Ahmad Hudori.

Adapun kejadian pencabulan yang dilakukan guru olahraga di Kabupaten Lebak itu kali pertama korbannya begitu banyak, hingga berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian tercatat sebanyak 11 murid.

KH Ahmad Hudori menegaskan, bahwa guru itu memberikan pelajaran dan perlindungan kepada muridnya, bukan justru melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

Pelaku tersebut melakukan pencabulan, karena lemahnya pengawasan dari sekolah setempat maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Faktanya, korban pencabulan terhadap 11 murid itu terjadi dari tahun 2023 sampai 2024.

Merespons hal itu, KH Ahmad Hudori menyebutkan, bahwa seharusnya kepala sekolah maupun teman-teman guru lainnya melakukan pengawasan sehingga dapat diantisipasi dan tidak banyak korban.

Selain itu juga minimnya nilai-nilai agama, sehingga pelaku dengan sekehendaknya mengutamakan hawa nafsu perbuatan bejadnya tersebut.

"Bila nilai-nilai agama itu diterapkan dalam kehidupan dipastikan tidak akan terjadi pencabulan," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kedepannya tidak terjadi lagi kasus guru melakukan pencabulan yang korbannya murid.

Dengan demikian, pihak kepala sekolah dan guru-guru lainnya di lingkungan sekolah agar saling mengawasi agar tidak ada kasus pencabulan.

KH Ahmad Hudori pun meminta, Dinas Pendidikan setempat dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah sehingga tidak terjadi kasus asusila.

"Kami meyakini jika pengawasan itu dilakukan dipastikan tidak akan terjadi kasus pencabulan," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak Fuji Astuti mengatakan pihaknya kini mendampingi 11 murid yang menjadi korban pencabulan untuk mengikuti konseling psikologi untuk membantu memulihkan kesehatan mental agar mereka kembali normal seperti biasa.

"Kami berharap hasil psikologi itu nantinya anak-anak bisa kembali bersekolah," ujarnya. (ant)