Gubernur Banten Terpilih Andra Soni Semringah saat Rapat Paripurna DPRD

ilustrasi - Penetapan Gubernur Banten terpilih Andra Soni dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/Devi Nindy)
ilustrasi - Penetapan Gubernur Banten terpilih Andra Soni dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/Devi Nindy)

Politikus Partai Gerindra Andra Soni ditetapkan sebagai Gubernur terpilih Banten, dalam rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih oleh KPU Banten, di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu (15/1/2025).


Andra Soni menegaskan. bahwa seusai pengumuman tersebut, pihaknya segera berkolaborasi bersama DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencapai tujuan bersama mensejahterakan masyarakat.

"InsyaAllah kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025," kata Andra Soni.

Menurut Andra Soni, pihaknya juga akan melakukan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada tahun 2025, dan optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Banten.

"Kemudian juga mengoptimalisasi program-program yang telah dicanangkan dan telah disusun oleh Pemprov Banten tahun 2025 ini. Sehingga hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Andra Soni.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua DPRD Banten itu mengatakan secara kebijakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan di APBD tahun 2025 terkait dengan program Sekolah Gratis, yang merupakan visi-misi kerjanya.

Selain itu, sebagai wakil pemerintah pusat di Provinsi Banten, ia siap untuk menyegerakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun.

Andra Soni mengungkapkan, bahwa banyak hal-hal yang harus disiapkan bersama-sama dan kemudian disinkronkan, sebelum pelantikan dirinya yang diperkirakan pada bulan Maret 2025.

"Termasuk dengan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), termasuk dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), termasuk dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan banyak hal lain," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Haki mengatakan pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan terkait penetapan Gubernur terpilih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

"Maka itu hari ini kita akan segera menyampaikan surat ke Presiden melalui Mendagri keterkaitan dengan penetapan dan pengesahan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Banten," kata Fahmi Haki.

Fahmi Haki pun mengharapkan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa bersama-sama bersinergi, bekerjasama dalam rangka mengoptimalkan proses pembangunan di Provinsi Banten

"Dan kita pahami betul bahwa Pak Gubernur terpilih ini adalah Ketua DPRD Banten 2019-2024. Saya kira beliau sangat responsif terhadap bagaimana mengoptimalkan kebersamaan dan merangkul pembangunan Provinsi Banten," jelasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024.

Pasangan nomor 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari suara sah. (ant)