GPMH Seret Ratu Tatu Terkait Skandal Dugaan Korupsi Dana PT Waskita Beton Precast

ilustrasi - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat terima penghargaan di Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024). (ANTARA/HO-Pemkab Serang)
ilustrasi - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat terima penghargaan di Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024). (ANTARA/HO-Pemkab Serang)

Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) blak-blakan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus skandal dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 yang menyeret nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.


Hal tersebut diungkapkan Ketua GPMH Mahmud dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Mahmud menegaskan, bahwa Kejaksaan Agung jangan tebang pilih dalam mengusut kasus, termasuk kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana Waskita Beton Precast. 

"Apalagi kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di publik. Jangan sampai publik berspekulasi hanya tangkap pion saja," kata Mahmud.

Mahmud mengingatkan, agar Kejaksaan Agung tidak main mata dan melindungi pihak-pihak yang tersandera dalam kasus tersebut. 

Oleh karena itu, GPMH pun mendesak Kejagung di bawah pimpinan ST Burhanuddin untuk berani membuka siapa-siapa saja yang ikut kecipratan atau menikmati duit panas tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung sudah menjerat tersangka pada kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni Moein alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga sempat memeriksa Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Februari 2023 lalu.

"Jaksa Agung ST Burhanuddin harus berani bertindak dan mengungkap kasusnya agar menjadi jelas dan terang benderang peristiwa pidana semuanya. Siapapun yang terlibat, jangan diback up, harus ditangkap dan adili," jelas Mahmud.

Oleh sebab itu, Mahmud mendesak agar Kejagung memanggil kembali Ratu Tatu untuk mendalami dugaan keterlibatanya dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu.

Mahmud juga meminta agar Kejagung wajib tegas dan mendorong kasusnya ke meja persidangan. 

"Dalam setiap penegakan hukum, termasuk oleh Kejaksaan Agung, tidak boleh ada pilih kasih. Semua kasus harus diperiksa dengan teliti. Kejaksaan jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," jelas Mahmud.

Untuk mengawal kasus tersebut, GPMH pun mengancam akan menggelar aksi demo di depan Kejagung agar diusut secara tuntas sampai ke akarnya dan tidak tebang pilih.

"Dalam waktu dekat, kami bersama aktivis dan elemen mahasiswa juga pemuda akan sambangi Kejagung dan Gedung DPR RI untuk membuka kasus tersebut supaya terang benderang," imbuhnya. (*)