Sebanyak 12 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 12 Kuwu se-Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sepakat untuk menolak ikut memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), KH. Usamah Mansur mengatakan, pihaknya memahami dan menghormati penolakan dari 12 Ketua BPD dan 12 Kuwu se Kecamatan Mundu.
Kiai Usamah menilai penolakan dari warga Kecamatan Mundu karena mereka merasakan pelayanan dari Pemkab Cirebon tidak sebagus pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Cirebon.
Ia pun mencontohkan, soal kesulitan air yang dihadapi masyarakat Mundu, di mana Pemkab Cirebon terkesan lambat dalam melangkah. Berbeda dengan Pemkot Cirebon yang sangat tanggap dengan kesulitan yang dialami oleh masyarakat Mundu tersebut.
"Jadi wajar jika mereka (Kecamatan Mundu) lebih condong bergabung ke Kota Cirebon," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Namun begitu, Kiai Usamah tetap berharap setelah Forum Cirebon Timur Mandiri memberikan pemahaman, bahwa salah satu tujuan Pemekaran Cirebon timur agar tidak ada lagi ketimpangan atau terkesan dianaktirikan.
"Tujuan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Cirebon Timur untuk perubahan ke arah yang lebih baik," tutupnya.
Sementara itu, Kuwu Banjarwangunan Kecamatan Mundu, Sulaeman menyerahkan nasib Kecamatan Mundu kepada pihak Kementerian Dalam Negeri, apakah gabung ke Kota Cirebon atau masih di Kabupaten Cirebon.
"Kami menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja," singkatnya.