Enggan Berpolemik Endar Priantoro Kembali Dirlidik, KPK: Jika Terjadi Gesekan Koruptor Diuntungkan

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Terkait kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tidak ada pihak-pihak yang melakukan kekisruhan. Mengingat, jika terjadi gesekan, maka yang diuntungkan adalah para koruptor.


Begitu pesan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu terkait kembalinya Endar sebagai Dirlidik KPK.

"Dengan kembalinya Pak Endar ini, Insya Allah penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK menjadi lebih kuat lagi," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Karena kata Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK, selama ini jabatan Dirlidik KPK diisi oleh Plt. Sehingga, ketika Endar kembali, maka jabatan Dirlidik menjadi definitif. Sehingga, pelaksanaan penegakan hukum akan lebih kuat lagi.

"Jadi, kita tidak lagi melihat kekisruhannya itu. Tapi kita melihat bahwa memang sekarang ini dengan masuknya kembali Bang Endar adalah ada suatu kebaikan," kata Asep.

Bahkan, Asep berharap, tidak ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyampaikan pernyataan yang mengakibatkan gesekan.

"Karena ketika misalkan terjadi friksi-friksi, terjadi permasalahan, gesekan-gesekan, itu tentunya yang diuntungkan itu adalah para koruptor. Jadi kita tidak lagi mempertanyakan, mengapa begini, mengapa begitu, tapi kita harus melihat bahwa sisi baik dari hal ini," pungkas Asep.