Pabrik oli palsu yang berada di kawasan di Cipondoh, Kota Tangerang kembali beroperasi. Sebelumnya, Kementerian Perdagaan dan Kepolisian menggerebek gudang oli palsu tersebut pada April 2023.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Sungguh Tega BJB Syariah Korbankan Karyawan Kontrak Terkait Korupsi Rp 2,5 M
Baca Juga
Berdasarkan pantauan di lapangan, pabrik oli palsu yang berada di pinggir tol itu terlihat sangat sepi. Pasalnya, dekat pemukiman rumah warga yang berada di kompleks.
“Dulu pernah digerebek pak, tapi sekarang buka lagi. Banyak kok karyawan yang makan di sini,” ujar seorang wanita yang berada di warung nasi yang tak jauh dari pabrik oli palsu itu, Rabu (22/1).
Menurut sumber, pabrik memproduksi oli bekas atau oli Oli Meditran SX 15W-40 yang harga Rp.42 ribu per liter dengan cara mencampur bahan-bahan dengan mengisi ke merek terkenal seperti Yamalube dan AHM MPX 1 dan merek lainnya.
Dapat dipastikan kualitas pelumas dalam oli tidak sesuai standard dan apabila digunakan ke mesin sepeda motor bias rusak mesin, karena pelumas yang digunakan tidak sesuai itu sangat merugikan konsumen.
Patut diduga, pemilik pabrik oli palsu tersebut benar-benar kebal hukum dan punya beking kuat, dan para oknum penegak hukumnya mungkin sangat ngiler ketika disumpal dengan sejumlah gepokan rupiah yang menggunung. Terbukti hanya hitungan bulan pabrik itu sudah beroperasi kembali.
Bagaimana tidak kuat, dalam penggerebekan bulan april 2023 lalu, Kepolisian beresama Kementerian Perdagangan menemukan barang bukti sebanyak 1.153 drum dan 196.734 botol oli palsu senilai Rp 16,5 miliar.
Berbagai merk oli palsu yang biasa digunakan pengendara kendaraan antara lain, Federal Oil, Castrol dan Pertamina Mesran, banyak ditemukan di gudang. Termasuk merk Yamalube, Shell, Pertamina Prima XP, Yamaha Matic, Yamahalube Silver, Yamahalube Sport dan merk-merk lainya yang sering digunakan masyarakat. (*)