Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memanggil Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar, Yuhadi, dan pemenang jalan sehat berhadiah mobil jalan sehat Golkar, Yuyun Febriana, Senin (24/10).
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Alhamdulillah, THR ASN dan Honorer Cair Hari Ini
- Syekh Nawawi al Bantani Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kata Akademisi
Baca Juga
Dijelaskan Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, keduanya dipanggil untuk mengklarifikasi terhadap dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Yuyun.
Di mana, Yuyun sempat mendoakan Ketua Golkar Lampung Arinal Djunaidi agar terpilih lagi sebagai Gubernur Lampung usai mendapat hadiah utama mobil di jalan sehat HUT ke-58 Golkar di Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Minggu (16/10).
Yuyun yang mengaku sebagai guru honorer dan bekerja di Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Lampung.
"Setelah klarifikasi bahwa peserta jalan sehat dibuka untuk masyarakat umum, dan saudari Yuyun statusnya bukan ASN tapi honorer di Lamteng," ujar Tamri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Tamri melanjutkan, setelah ini, hasil klarifikasi akan dibawa ke pleno untuk diputuskan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Jika tidak maka kasusnya akan dihentikan.
"Jika ada pelanggaran maka akan diteruskan kepada KASN," pungkasnya.