Randahnya upah profesi perawat menjadi persoalan yang mendapatkan sorotan dari Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI). Karenanya, mereka menggagas audensi dengan DPRD Kota Cirebon.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Audiensi yang dilakukan ILMKI tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati yang didampingi Anggota Komisi III, Fitrah Malik.
Dalam audiensi ini dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan profesi keperawatan. Salah satu yang paling disorot yaitu tentang upah layak bagi perawat.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat sudah seharusnya perawat mendapatkan upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Khususnya perawat yang bekerja di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dan klinik-klinik kecil.
“Kami dari DPRD sangat mendukung untuk upah layak bagi perawat, karena menjadi ujung tombak dalam hal pelayanan kesehatan,” kata Fitria.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan dengan ILMIKI, maka DPRD Kota Cirebon mendukung sepenuhnya agar perawat secara keseluruhan mendapatkan haknya berupa upah layak.
“Kita mendukung terkait upah layak, termasuk monitoring, melihat mana yang belum menerapkannya sesuai upah minimum,” tambahnya.
Dari beberapa aspirasi yang disampaikan ILMIKI saat audiensi, diketahui kalau mereka tengah berupaya agar para perawat tidak hanya mendapat upah layak. Tetapi upah tersebut harus dinaikkan tiga kali dari upah minimum yang ada.
“Kita akan melihat, karena ini ada kaitannya dengan aturan dari pemerintah pusat seperti apa. Kita lihat kajian itu,” ujar Fitria Dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar.
Sementara itu, salah satu perwakilan ILMIKI, Rizka Olivia menyampaikan, audiensi ini masuk dalam kegiatan Loka Karya Nasional VI ILMIKI. Kegiatan tersebut mengangkat tema besar tentang upah layak untuk profesi keperawatan.
Menurutnya, upah yang diberikan kepada perawat saat ini tidak sesuai dengan beban kerja. Sehingga, banyak perawat yang tidak sejahtera. Untuk itu, selain melakukan audiensi dengan DPRD Kota Cirebon, ILMIKI juga akan menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI.
“Kami sebagai mahasiswa keperawatan mendesak agar para perawat mendapatkan kesejahteraan dengan diberikan upah layak,” kata Rizka.