Strategi pencegahan akan menjadi cara yang paling utama dipakai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengurangi angka pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan hal tersebut seusai beraudiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
"Ke depan kita lebih mengedepankan pencegahan dibanding penanganan," ujar Heddy.
Menurutnya, keberhasilan kerja DKPP sebagai lembaga yudisial etik pemilu bisa dilihat dari jumlah penanganan perkara dugaan pelanggaran etik yang menurun.
"Bukan karena banyaknya penanganan perkara, bukan karena banyaknya pelanggaran perkara, tapi makin banyak berkurangnya," tutur Heddy.
"Kalau makin banyak berkurangnya penanganan perkara ya DKPP berhasil, tapi kalau makin banyak berarti kita gagal," sambungnya.
Maka dari itu, Heddy memastikan ke depannya DKPP akan lebih mengedepankan strategi pencegahan dengan cara mensosialisasikan norma-norma pelanggaran etik kepada penyelenggata pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kerjasama (akan dilakukan) dengan lembaga lain termasuk KPU dan Bawaslu agar menertibkan anggotanya tetap setia pada kode etik pemilu," demikian Heddy.