Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Banten, gerak cepat (gercep) menyalurkan bantuan kepada kakak beradik yang menderita kelumpuhan sejak kecil.
- Gubernur Banten Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Mulai 10 April
- Ikuti Jejak Jawa Barat, Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak
- RSUD Labuan dan Cilograng Buka Lowongan Pegawai, Buruan Daftar
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Petugas Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinsos Kabupaten Lebak Agus Rohmantika di Lebak, Banten, Senin (13/1/2025).
"Kami berkomitmen untuk membantu warga yang mengalami difabel," kata Agus Rohmantika.
Agus Rohmantika menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut berupa beras, family kit, selimut, kasur, terpal, dan makan siap saji, terhadap kakak beradik atas nama Mustakim (18) dan Rupita Maulida Wilhelmina (13) warga Kampung Cepak Kandang RT 03 RW 01 Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Menurut Agus Rohmantika, kondisi buah hati pasangan Ahmad Rifai dan Uus itu terjadi sejak usia bayi hingga remaja. Mereka tak mampu bicara dan berjalan, bahkan makan nasi pun masih disuapin.
"Kami berharap bantuan sosial itu dapat meringankan beban ekonomi keluarga," jelas Agus.
Ahmad Rifai, orang tua kakak beradik yang mengalami kelumpuhan, mengatakan pihaknya merasa bersyukur adanya kepedulian dari pemerintah daerah juga para dermawan yang menyalurkan bantuan berupa sembako, uang, hingga peralatan lainnya.
Bantuan itu, kata Rifai, tentu sangat membantu sekali untuk memenuhi kebutuhan konsumsi makanan bergizi.
Rifai menuturkan, untuk penyembuhan relatif kecil, sebab anaknya yang menderita kelumpuhan itu sudah permanen, bahkan sejak kecil pernah menjalani perawatan medis di RSCM Jakarta.
"Kami tentu banyak terima kasih atas bantuan itu, sehingga dapat mengurangi beban ekonomi keluarga," ungkap Ahmad Rifai yang merupakan buruh bangunan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cisimeut Jajang mengatakan pemerintah desa sudah mengajukan kepada pemerintah daerah maupun pusat agar warga difabel mendapat bantuan sosial.
Pada 2025 ada beberapa difabel mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ekstrem dengan menerima uang Rp300 ribu.
Selain itu, pihaknya juga berupaya agar warga difabel itu mendapatkan BPJS kesehatan agar mereka berobat maupun perawatan medis gratis.
"Kami terus berupaya agar warga yang mengalami penyakit akut itu dapat bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) maupun bantuan tunai," kata Jajang. (ant)