DPP KNPI resmi memecat ketua harian Muhaimin Syarif atas dugaan keterlibatan dalam mafia pengurusan izin tambang di Maluku Utara. Keputusan pemecatan ini diambil dalam rapat pleno IV yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sahid Jaya, Minggu kemarin (4/12).
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Ketua Organisasi DPP KNPI, Choir Syarifuddin menyampaikan, dalam keputusan pleno IV tersebut juga diputuskan Pengesahan Carataker DOB Papua hingga pengusulan nama Capres.
“pleno IV memutuskan pengesahan pemecatan Muhaimin Syarif sebagai Ketua Harian, pengesahan Carataker DOB Papua hingga pengusulan nama Capres”, kata Choir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12).
Lebih lanjut, Choir menyampaikan, alasan pemecatan Muhaimin Syarif sebagai Ketua Harian karena tidak signifikan berkontribusi bagi roda organisasi KNPI.
“Sejak dilantik sebagai Ketua Harian pada Agustus 2022 lalu, Muhaimin Syarif tidak signifikan berkontribusi bagi KNPI”, jelas Choir.
Selain itu, menurut Choir menyatakan bahwa seluruh pengurus DPP KNPI sangat mengharapkan sosok Ketua Harian yang progresif dan memiliki jam terbang serta waktu penuh untuk menjalankan roda organisasi.
Choir pun menyebutkan alasan lainnya yang menjadi dasar pemecatan Muhaimin Syarif.
“Pemecatan Muhaimin Syarif ini diduga juga terlibat dalam mafia pengurusan tambang di Provinsi Maluku Utara yang sedang diinvestigasi oleh Tim khusus DPP KNPI, ini kan bisa membuat bobrok citra DPP KNPI jika dipertahankan,” demikian Choir Syarifuddin.