PLH Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Atta Halilintar sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap akun TikTok yang menudingnya menikah siri dengan Ria Ricis.
- Viral Video Syur Berdurasi 1 Menit 14 Detik, Selebgram Bulan Sutena Akhirnya Ngaku Ini
- Mal Ciputra Tangerang Gelar Spring of Joy, Sajikan Atraksi Barongsai Sampai 12 Februari
- Destinasi Wisata di Tanjung Lesung Bikin Ketagihan
Baca Juga
PLH Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Atta Halilintar sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap akun TikTok yang menudingnya menikah siri dengan Ria Ricis.
"Kalau kasus yang dilaporkan oleh AM (Atta Halilintar) sudah kita mintain keterangan, dari penyidik sudah memintai keterangan. Kemudian keterangan sudah dikumpulkan oleh penyidik, jadwalnya tanggal 12 September ya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Dalam pemeriksaan yang digelar selama dua jam itu, sebanyak 20 pertanyaan disampaikan oleh penyidik terhadap Atta Halilintar untuk mendalami kasus yang dilaporkannya.
"Diperiksa kurang lebih 2 jam, kemudian dari pertanyaan disiapkan dari penyidik ada 20 pertanyaan. Kemudian berkembang," ujar AKP Nurma Dewi.
Polisi belum menjadwalkan pemeriksaan untuk terlapor, karena masih mendalami saksi-saksi lain yang akan dimintai keterangan.
"Kita periksa dulu pelapor, kemudian saksi-saksi yang lain, baru kita menjadwalkan terlapor," ucap AKP Nurma Dewi.
Bedasarkan laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar, terlapor terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.