Komisi XI DPR RI memberikan perhatian serius pada sistem cegah dini atau early warning Kementerian Keuangan, dalam mencegah skandal para pegawainya, yang belakangan bermunculan dan menjadi sorotan publik.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyinggung berbagai kasus yang menjerat pegawai hingga pejabat Kementerian Keuangan.
Legislator Partai Golkar itu mencontohkan kasus Gayus Tambunan, Angin Prayitno dan terbaru Rafael Alun Trisambodo. Ketiganya adalah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Misbakhun mengatakan, ketiga contoh kasus tersebut baru berhasil terungkap akibat faktor eksternal bukan internal Kemenkeu.
"(Kasus) Gayus itu bukan diungkap oleh internal tetapi seorang yang namanya Susno Duadji yang lagi bertarung di antara internal polisi. Kemudian kasus Angin Prayitno itu dibuka oleh dukun," kata Misbakhun.
"Kemudian kasus RAT ini terbuka karena media sosial, yang membuka kasus anaknya," sambungnya dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Bagi Misbakhun, tiga kasus besar yang terungkap dari peran eksternal itu, menimbulkan pertanyaan soal kerja sistem pencegahan yang dibangun Kementerian Keuangan.
"Kenapa sistem yang berada di Kemenkeu sekarang tidak bisa menjadi alat deteksi dini?” demikian Misbakhun.