Komisi I DPR RI telah menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
- Al Muktabar Resmi Serahkan Tugas Pj Gubernur Banten, Penggantinya Bukan Orang Sembarangan
Baca Juga
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno berharap sistem pertahanan Indonesia di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo Margono perlu dikembangkan dengan cepat.
Itu lantaran Laksamana Yudo hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI sekitar satu tahun sebelum pensiun.
“Masa tugas beliau (Yudo) itu kalau dilihat aturan, hanya sampai tahun depan. Paling lambat 1 Desember 2023, itu waktunya sedikit,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (3/12).
Dengan masa tugas yang tidak lama tersebut, Laksmana Yudo harus mampu mengoptimalkan masa tugasnya sebagai Panglima TNI tersebut.
“Kita harapkan beliau itu bisa mengoptimalkan seluruh kekuatan yang dimiliki, matra yang ada harus berkoordinasi dan menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga semua objektivitas dan juga target-target dapat tercapai,” pungkasnya.
Dalam fit and proper test bersama Komisi I DPR RI, Laksamana Yudo memaparkan ada empat prioritas mewujudkan visi TNI patriot yang NKRI.
Pertama, mengakselerasi pembangunan SDM unggul. Kemudian meningkatkan kesiapan operasional satuan-satuan TNI baik personel maupun alutsistanya sehingga memiliki tingkat kesiapsiagaan yang tinggi dan siap untuk digerakkan kapan pun sesuai kebutuhan.
Ketiga, memperkuat implementasi konsep gabungan yang diaktualisasikan melalui pembentukan Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) TNI.
Keempat, memantapkan implementasi reformasi birokrasi dan kultur organisasi di tubuh TNI dengan menunjang semua tugas dan tanggung jawab TNI dalam menegakkan kedaulatan NKRI.